Sugandhy dalam bukunya Penataan Ruang dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, memberikan pengertian bahwa lahan merupakan permukaan bumi sebagai tempat berlangsungnya aktivitas manusia.[14] Lahan yang dimaksud adalah permukaan bumi atau biasa disebut dengan tanah.
Tanah bersifat menumbuhkan apa yang makhluk lain tanam atau terbarkan. Manusia menabur benih yang baik, merawatnya dengan baik, disertai dengan sinar matahari dan air yang cukup, serta angin dan udara sekitar memberikan lingkungan yang khas, maka tanaman akan tumbuh dan memberi hasil dengan baik pula.[15]
Lahan akan menumbuhkan dan membesarkan benih yang ditanamkan atau disebarkan pada lahan tersebut. Benih yang ditanamkan atau disebarkan akan tumbuh menjadi sebuah pohon. Seiring dengan berjalannya waktu, pohon akan berkembang dan membesar dengan dipengaruhi oleh apa-apa yang diterima oleh pohon tersebut dalam lahan. Tanah sebagai lahan merupakan media tempat menanam benih dan menumbuh besarkan benih yang ditanamkan pada lahan tersebut.
[14] Aca Sugandhy, Prinsip Dasar Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, 2013
[15] Ahmad Nashih Luthfi, Membangun Bersama Rumah Agraria, Baitul Hikmah, Yogyakarta, 2019, h.6